Kebijakan Pengembalian

Di KotakInfaq.com, kami berkomitmen menjaga amanah donatur dengan sebaik-baiknya, sesuai prinsip transparansi dan kejujuran dalam Islam. Karena dana yang masuk merupakan bagian dari ibadah dan amanah, maka pengelolaannya mengikuti ketentuan berikut.

Dana yang Tidak Dapat Dikembalikan

Secara umum, setiap donasi yang telah berhasil dikonfirmasi tidak dapat dibatalkan atau diminta kembali, karena:

Dana langsung disalurkan atau diproses untuk program yang dituju.
Termasuk dalam kategori sedekah, infaq, atau zakat yang telah diniatkan dan ditunaikan.

Pengembalian dalam Kasus Khusus

Namun, kami memberikan kebijakan khusus pengembalian dana dalam kondisi berikut:

Kesalahan nominal saat transfer, seperti kelebihan kirim yang signifikan.
Donasi ganda karena error sistem atau jaringan (misalnya, donasi terproses dua kali).
Kesalahan teknis lain yang dapat diverifikasi, misalnya salah input program atau rekening.

Pengajuan pengembalian harus dilakukan maksimal 3×24 jam setelah transaksi, dengan menyertakan bukti transaksi dan penjelasan lengkap.

Prosedur Pengajuan

Jika Anda mengalami kendala dan merasa perlu mengajukan pengembalian:

Kirim email ke: [email protected]
Atau hubungi kami via WhatsApp di halaman Hubungi Kami
Sertakan:
– Nama lengkap
– Bukti donasi
– Kronologi kejadian
– Nomor rekening pengembalian (jika disetujui)

Tim kami akan melakukan verifikasi maksimal dalam 3 hari kerja.

Hak Kotak Infaq

KotakInfaq.com berhak:

Menolak permintaan pengembalian jika tidak sesuai dengan kebijakan ini.
Meminta tambahan dokumen untuk verifikasi.
Menyelesaikan pengembalian melalui metode transfer antar bank.

Penutup

Kami memahami bahwa setiap donasi adalah bentuk kepercayaan dan ibadah. Semoga Allah membalas setiap kebaikan Anda dengan berlipat ganda.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.
Jazakumullahu khairan.